News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Beri Insentif, Menhub Ingin Tekan Harga Tiket Pesawat

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ki-ka) Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat konfrensi pers rakoor ODOL di Kantor PUPR, Jakarta, Senin (24/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ingin menekan harga tiket pesawat hingga 50 persen melalui pemberian insentif.

Budi mengatakan, pemerintah ingin memberikan subsidi langsung kepada maskapai penerbangan untuk menekan kerugian di tengah merebaknya wabah Virus Corona. Insentif diyakini Budi dapat mendongkrak kembali industri maskapai penerbangan yang tengah mengalami pelambatan.

”Kita maunya 50 persen tapi nanti liat. Nanti rapatnya besok (insentif, red),” ucap Menhub di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca: Smart Agent E-Tax BRI, Transparansi dan Optimalisasi Pajak Daerah

Baca: Penertiban Truk ODOL Mundur Jadi Awal 2023, kecuali Ruas Tol Jakarta-Bandung

Menurutnya insentif harga tiket pesawat itu tidak berlaku untuk semua rute penerbangan, hanya beberapa rute yang dianggap kurang ramai.

“Tidak semua, (hanya) rute-rute tertentu,” sambungnya.

Sebelumnya, Menhub mengusulkan adanya penurunan harga avtur untuk mendukung pemberian insentif ke maskapai.

Menurut Budi, harga avtur memiliki porsi besar dalam komponen biaya operasional maskapai.

Dia memprediksi relaksasi ongkos harga avtur yang dijual PT Pertamina (Persero) bisa berdampak pada penurunan harga tiket pesawat di kisaran 15-20 persen.

"Saya memang menambahkan apabila ada diskon yang dilakukan penerbangan dengan menurunkan avtur maka itu akan lebih maksimal," kata Budi Karya di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Untuk itu, Budi mengatakan akan rapat dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait usulan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini