Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi pada Rabu waktu setempat mengumumkan, penghentian sementara waktu jemaah umrah untuk masuk ke Arab Saudi.
Ada 22 negara termasuk Indonesia, yang jamaahnya ditangguhkan masuk.
Dilansir dari kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), atas rekomendasi Kementerian Kesehatan, kegiatan umrah dihentikan sementara waktu bagi jamaah yang berasal dari negara China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India.
Kemudian Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, Vietnam atau negara lain yang akan menunjukkan lebih banyak kasus korona meningkat.
Baca: Komisi VIII DPR Harap Calon Jemaah Umrah Memahami Keputusan Arab Saudi
Selain itu, Arab Saudi juga menghentikan masuknya warganegara ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa wisata, yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus Corona baru (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.
Lebih jauh, aturan tersebut bersifat sementara dan masih terus dievaluasi oleh pemerintah Arab Saudi, dengan melihat perkembangan yang ada.
DPR harap jemaah mengerti
Calon jamaah umrah asal Indonesia diharapkan dapat memahami keputusan pemerintah Arab Saudi yang mengeluarkan keputusan menghentikan sementara perjalanan umrah.
"Tentunya untuk calon jemaah umrah Indonesia, hal Ini menimbulkan kekecewaan. Namun, diharapkan dapat memahami situasi yang terjadi," ujar Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka kepad wartawan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Baca: Kemenag Minta Jemaah Bersabar, Tunggu Pemerintah Saudi Buka Lagi Izin Umrah
Menurutnya, keputusan tersebut tentunya sudah dikaji secara matang pemerintah Arab Saudi, berdasarkan kondisi penyebaran virus corona yang juga sudah mencapai negara negara Arab.
"Hal Ini tidak saja melindungi warga negara Saudi tapi juga warga negara lain yang juga menjalankan ibadah umrah," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan sementara waktu kegiatan umrah, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di negara itu.
Baca: BP2MI : Belum Ada Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan yang Terinfeksi Virus Corona
Arab Saudi juga mengeluarkan larangan untuk mendatangi Masjid Nabawi.
Penangguhkan masuk bagi jemaah umrah juga berlaku bagi jamaah Indonesia dan 21 negara lainnya.