Dia membandingkan kasusnya dengan kasus yang menimpa Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang.
"Bedanya, jika Pak Ilham bintang hanya kehilangan Rp 300 juta. Dari saya Rp 6 miliar,” jelasnya.
Dia menduga Ilham Bintangpunya kedudukan sebagai Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat maka aparat kepolisian terkesan cekatan dan cepat mengusutnya.
Tribunnews.com telah mengkonfirmasi dan meminta penjelasan dari pihak Bank Mandiri namun hingga, Kamis (27/2/2020) pukul 09.00 WIB belum ada penjelasan resmi dari Bank Mandiri.
Baca tanpa iklan