TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semenjak wabah virus corona alias Covid-19 sudah sampai ke Indonesia, pusat perbelanjaan atau mal termasuk yang terkena imbas langsung dari virus corona.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey, mengatakan kebijakan pemerintah mengenai Covid-19 belum sama sekali menyentuh sektor riil di hilir pada bidang perdagangan ritel modern.
"Kami mengapresiasi pemerintah yang telah dapat mengantisipasi dengan mengeluarkan kebijakan fiskal bagi industri hulu, tetapi Aprindo belum melihat kebijakan pemerintah yang dikeluarkan pada Rabu (11/3) lalu, merambah pada sektor riil di hilir," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/3030).
Baca: Update Corona di Indonesia: Ada 69 Kasus, 4 Meninggal, 5 Sembuh
Baca: Hasil Autopsi Ungkap Waktu Kematian Anjani Bee, Korban Diduga Dibunuh di Tempat Lain
Padahal kata Roy, sektor perdagangan di ritel modern adalah sektor padat karya serta memiliki peran strategis sebagai tempat 'konsumsi' bagi seluruh masyarakat terpenuhi dalam kebutuhan pokok.
Roy mengatakan, ketika sektor hulu manufaktur mendapatkan 'guyuran' kebijakan fiskal berupa pemotongan pajak PPH 21 dan penangguhan PPH 22 dan 25 selama 6 bulan ke depan, seharusnya sektor hilir pada ritel modern juga mendapatkan hal yang sama.
Menurut Roy, selain kebijakan fiskal yang diharapkan berlaku pula pada sektor hilir di perdagangan ritel modern, dapat pula dijadikan alternatif antara lain melalui relaksasi atau insentif pengurangan biaya operasional di ritel modern.
"Antara lain diskon tarif listrik yang masih tinggi maupun pemotongan retribusi dan pajak daerah, mengingat kurangnya kunjungan konsumen domestik ke ritel modern sudah terjadi karena menghindari keramaian maupun tergerusnya kedatangan wisatawan mancanegara yang umumnya gemar berbelanja produk-produk lokal di ritel modern," katanya.