Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan kebijakan penguncian atau lock down secara nasional yang dilakukan banya negara di dunia demi mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), belum dilirik pemerintah Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sistem seperti itu belum dibutuhkan di sini.
Karena tiap negara memiliki kebijakan dalam menentukan langkah penanganan terkait wabah ini.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam momen live di akun Instagram resmi milik Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
"Mengenai lockdown, saya kira kita belum terpikir ke situlah, setiap negara punya masalahnya sendiri-sendiri," ujar Luhut, Selasa (17/3/2020).
Baca: Utang Luar Negeri Pemerintah Melonjak di Januari 2020, Didominasi Surat Utang
Saat ini memang Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada seluruh warga Indonesia untuk melakukan seluruh kegiatan di rumah.
Langkah ini dikenal sebagai work from home (WFH) yakni bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah.
Baca: Toyota Resmi Kenalkan Prius PHEV Berteknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle
Pemerintah cenderung memilih menerapkan WFH sebagai bagian dari Social Distancing yang dilakukan untuk mengurangi interaksi sosial dengan tidak melakukan tatap muka atau kontak fisik.
"Kita masih pada posisi melihat mana yang bisa kita kontrol," jelas Luhut.
Luhut sendiri mempraktekkan langkah itu, ia kini menjawab semua pertanyaan maupun menyampaikan informasinya melalui media sosial.
Termasuk melakukan meeting yang ia lakukan secara virtual, dan tidak bertatap muka secara langsung.
Diantara para menteri juga ada yang melakukan self isolate yakni memutuskan untuk mengisolasi diri selama 14 hari.
Ini dilakukan sebagai bentuk kesadaran diri dalam mencegah menyebarnya virus tersebut.