Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis (19/3/2020) telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan.
Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, trading halt di BEI tersebut terjadi pada pukul 09:37:18 waktu JATS.
"Dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Baca: Apple Meluncurkan iPad Pro 2020, Dilengkapi Dua Kamera Belakang
Baca: Study From Home, BRI Berikan Solusi Pintar Melalui Aplikasi Junio Smart
Yulianto menjelaskan, hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020.
Keputusan itu perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
"Perdagangan akan dilanjutkan pukul 10:07:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Pemberitahuan selengkapnya akan kami sampaikan melalui website BEI www.idx.co.id," pungkasnya.