News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Masyarakat Diminta Laporkan Oknum Penjual Alkes dengan Harga Tinggi di Marketplace

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Dalam kondisi wabah pandemi virus corona yang semakin mengkhawatirkan, pilihan belanja online melalui aplikasi perbankan menjadi salah satu pilihan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau masyarakat lebih hati-hati dalam mencari produk kesehatan di marketplace (toko online).

Hal itu menyusul maraknya oknum penjual alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer, alkohol 70 persen dengan harga fantastis.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan untuk mengantisipasi kasus-kasus penipuan di marketplace, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan marketplace.

Baca: Ditutup Menguat Pada Jumat Sore, Rupiah ke Level Rp 16.170 Per Dollar AS

Baca: Cara Membatalkan Tiket Kereta Api di KAI Access atau Stasiun, Masa Darurat Corona Refund 100 Persen

“Kami bersyukur marketplace sudah melakukan tindakan dengan menutup ribuan merchant. Bahkan tindakan itu ternyata sudah dilakukan sebelum Kominfo memanggil marketplace,” kata Samuel di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Menurutnya, langkah menutup akun penjual yang menawarkan harga alat kesehatan tidak normal, dinilai positif.

Sebab hal itu juga dilakukan oleh marketplace di luar negeri seperti Amazon dan lain-lain.

“Tindakan penutupan itu positif dan itu bukan hanya di Indonesia, di Amerika juga dilakukan, dilakukan Amazon memblok penjual. Tidak elok di saat sulit justru bertindak seperti itu,” ujar Semuel.

Sementara Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah, mengingatkan masyarakat berhati-hati dalam melalukan transaksi daring serta mencermati setiap prosedur saat berbelanja, agar tidak dirugikan.

Piter menambahkan agar konsumen jangan mau dipancing bertransaksi atau menyerahkan data-data di luar sistem, meskipun bertemu seller di marketplace.

“Salah satunya hanya belanja online di marketplace yang sudah teruji dan kredible serta pergunakan sistem yang mereka punya,” ujar Piter.

Peran pemerintah, menurutnya, juga tak kalah penting dalam menata regulasi tentang perizinan dan pengawasan terhadap mereka yang melakukan penjualan secara online.

Menurutnya akun penjual tersebut yang berdagang online di marketplace hendaknya terdaftar dan diawasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini