News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN

TRIBUNNEWS.COM - Pengguna listrik berdaya 450 VA dan 900 VA kini ramai-ramai mengklaim token listrik dari PLN.

Klaim token listrik dari PLN dapat dilakukan WhatsApp di nomor 08122123123 atau situs resmi www.pln.co.id.

Diketahui, PLN memberikan keringanan berupa pembebasan tagihan listrik dan token listrik gratis atau diskon 50 persen.

Bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan.

Sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis.

Keringanan ini diberikan selama tiga bulan, mulai April, Mei, dan Juni 2020.

Baca: Cara Dapat Token Listrik Gratis Selama 3 Bulan dari PLN, Akses www.pln.co.id atau Chat 08122123123

Baca: Cara Mudah Klaim Token Listrik PLN Gratis Selama 3 Bulan via WhatsApp atau www.pln.co.id

Namun sebelum Anda mengklaim token listrik gratis, ada baiknya mengecek kode di meteran listrik rumah Anda.

Pasalnya, tidak semua pelanggan 450 VA dan 900 VA berhak mendapatkan keringanan ini, hanya mereka yang masuk dalam golongan bersubsidi.

Artinya, pelanggan listrik 900 VA yang tidak bersubsidi jelas tidak akan mendapat token gratis atau diskon 50 persen.

Cara membedakan mana pelanggan listrik yang bersubsidi atau non-subsidi sangatlah mudah dan bisa Anda lakukan sekarang.

Pertama, Anda bisa melihat struk pembayaran tagihan atau pembelian token listrik bulan lalu.

Cek pada kolom tarif/daya.

Bila ada embel-embel huruf 'M' pada kolom itu, artinya Anda bukan pengguna listrik yang masuk dalam golongan bersubsidi.

Sebab M melengkapi kode R1 berarti Mampu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini