TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kondisi sulit saat ini, pemerintah sebaiknya tidak mengeluarkan kebijakan menaikkan cukai ataupun pajak, baik cukai rokok maupun cukai-cukai produk lainnya yang jadi sorotan belakangan ini.
Sebab kebijakan tersebut hanya pantas dikeluarkan kalau kondisi ekonomi dan negara dalam keadaan stabil.
Sementara saat ini negara sedang menghadapi masalah ekonomi dan masalah kesehatan yang mengancam keselamatan jiwa manusia.
Yakni dengan masih merebaknya wabah corona atau covid-19. Bukan hanya terjadi di Indonesia tapi juga hampir di seluruh dunia.
Untuk menjaga stabilitas ekonomi ini pemerintah harus melindungi seluruh sektor ekonomi. Jika ada perusahaan yang masih bisa melakukan eksport maka dipersilahkan dan diberikan insentif.
“Niat menaikkan cukai, pajak, dan sebagainya itu kan asumsi sebelum (terjadi wabah) corona. Jadi mengapa dipertahankan? (kebijakan tersebut) Sekarang sudah tidak relevan. Jangan hanya rokok saja yang dibicarakan, tapi seluruh sektor industri lainnya, karena ini tidak relevan, bahkan harusnya diberi insentif,” tegas Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor ( FEM IPB) Prof Dr Didin S Damanhuri, Selasa (7/4/2020).
Baca: Dampak Covid-19, Moodys Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2020 Terendah Sejak 1998
Menurut Didin S Damanhuri, sekarang ini yang paling penting negara menyelamatkan warga yang kemiskinan ekstrimnya mencapai 25 juta dan yang hampir miskin itu mencapai 50% atau 130 juta (jiwa) itu.
Sebab pemulihan maupun pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat bergantung pada keberhasilan pemerintah menangani penyebaran Covid 19.
Juga sangat tergantung kepada keberhasilan kita maupun negara negara lain menemukan obat anti atau vaksin Covid 19.
“Jadi, bahasanya, pemerintah harus melawan corona dan dampak ekonominya. Jadi jangan lupa, kalau kita berhasil melawan corona itu adalah recovery strategy juga untuk ekonomi,” ujar Didin S Damanhuri.
Menurut Didin S Damanhuri, untuk Indonesia, selain kita tergantung pada obat anti Covid dari Amerika atau Cina yang tidak mudah ditemukan, juga tergantung dari efektiftas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan pemerintah.
Untuk PSBB kita memiliki problem efektivitas penggunaan dan penyerapan dana PSBB sebesar Rp 70 triliun untuk melawan corona ini apakah tepat sasaran dan tidak bocor.
“Jadi problemnya adalah 2 variabel, variabel efektivitas PSBB yang dananya relatif kecil dibanding dunia lain dalam menghadapi covid ini yang bisa ratusan Triliun. Kita terbalik, untuk coronanya Rp 70 triliun dan untuk insentif ekonominya 150. Makanya saya lagi kampanye setidak-tidaknya sekarang dibalik, menghadapi Covid-19 ini lebih baik yang Rp 150 triliun dan nanti bisa ditingkatkan kalau ada skenario kondisi paling buruk terjadi,“ ujar Didin S Damanhuri.
Didin melihat, pemerintah saat ini harusnya memprioritaskan penanganan dan perlindungan masyarakat dari penularan maupun wabah Covid-19.