TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyatakan telah menerima permohonan restrukturisasi kredit dari debitur terdampak Covid-19.
Bank pelat merah ini mencatat ada lebih dari 17.000 debitur yang sudah direstrukturisasi pinjamannya hingga saat ini.
Sesuai arahan pemerintah dan POJK yang mengatur tentang relaksasi kredit terkait Covid-19, Bank BTN tengah melakukan proses klasifikasi atas permohonan dari debitur kredit yang mengajukan secara online.
"Sudah ada 17.000 lebih debitur yang pinjamannya sudah dilakukan restrukturisasi. Yang mengajukan permohonan restrukturisasi kredit puluhan ribu," ujar Direktur Finance, Planning, & Treasury Bank BTN Nixon L. P. Napitupulu dalam video conference di Jakarta, Sabtu (11/4).
Hingga kini, lanjut Nixon, Bank BTN mencatatkan memiliki hampir 2 juta debitur dengan baki debet lebih dari Rp 250 triliun. Adapun, belasan ribu permohonan restrukturisasi ke BTN tersebut mencatatkan total baki debet sekitar Rp 2,7 triliun.
“Jumlah tersebut mencakup debitur kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dan keseluruhannya di bawah Rp 10 miliar sesuai ketentuan OJK,” imbuh Nixon.
Nixon menjelaskan permohonan restrukturisasi tersebut diajukan oleh debitur melalui restrukturisasi online yang disiapkan BTN. Melalui sistem online tersebut, debitur BTN yang mengajukan permohonan retrukturisasi tidak harus datang ke kantor cabang tempat mereka mengajukan kredit. BTN telah menyiapkan layanan online untuk mengakomodir permohonan tersebut melalui www.rumahmurahbtn.co.id.
Baca: Memperkenalkan “MISUMI-VONA”, Cara Termudah Berbelanja Produk Manufaktur
Baca: Di Tengah Wabah Virus Corona, 3 Gunung Indonesia Berstatus Siaga, Anak Kratau & 17 Lainnya Waspada
Pasca-terbitnya POJK tentang relaksasi kredit bagi debitur terdampak Covid-19, BTN telah membuka diri untuk memberikan kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur dan terdampak virus tersebut sehingga terganggu kemampuan bayarnya.
Namun, Nixon menegaskan tidak semua debitur dapat menikmati kebijakan tersebut. Ini sesuai arahan pemerintah yang menyebut relaksasi hanya diberlakukan bagi debitur yang benar-benar terdampak Covid-19. "Oleh karena itu bank perlu melakukan klasifikasi dan kami sudah lakukan itu," ujar dia.
Revisi target pertumbuhan kredit
Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 yang menunjukkan angka peningkatan, Nixon sangat khawatir itu akan berdampak pada debitur BTN dan pasti juga debitur bank lain yang akhirnya tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk mengangsur karena dampak virus tersebut.
Dengan kondisi ini, Nixon mengaku BTN merevisi target pertumbuhan kredit. Untuk kredit pemilikan rumah (KPR) non-subsidi dan komersial, BTN merevisi pertumbuhan kredit menjadi kisaran 0%-3%. Kemudian, untuk KPR subsidi, BTN memproyeksi pertumbuhan di segmen tersebut berada pada kisaran 6%-8% bergantung pada periode berakhirnya Covid-19. Namun, emiten bank BUMN ini optimistis tetap bisa meraih laba sekitar Rp 2 triliun.
"Dalam kondisi seperti saat ini BTN lebih memilih langkah untuk peningkatan efisiensi, memperkuat cadangan dan likuiditas agar tetap survive," kata Nixon.
Untuk menjaga likuiditas, menurut Nixon, BTN juga secara hati-hati melakukan pembelian surat utang pemerintah. Upaya menjaga likuiditas tersebut dilakukan untuk memastikan cadangan dana tetap aman sekaligus meningkatkan fee based income melalui transaksi treasury.
Nixon mengungkapkan, untuk dana treasury, pihaknya menganggarkan nilai yang cukup besar sekitar Rp 20 triliun. "Dana tersebut juga merupakan cadangan likuiditas BTN. Kondisi normal biasanya kami anggarkan sekitar Rp 13 triliun dan saat ini likuiditas kami tingkatkan sekitar 30%," jelas Nixon.
Adapun, terkait kredit, Nixon mengungkapkan di beberapa daerah yang aman dari penyebaran Covid-19, penyaluran kredit masih tetap berjalan. Namun, Nixon mengakui secara nasional permintaan kredit baru mengalami penurunan karena kantong penyerapan kredit hampir terdampak virus tersebut.
"Kami harapkan kondisi ini tidak akan lama sehingga ekonomi dapat kembali berjalan normal dengan layanan yang dapat kami berikan dan Bank BTN dapat kembali melanjutkan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat Indonesia," kata Nixon.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Relaksasi kredit, BTN layani restrukturisasi secara online