Baca: Cara Klaim Listrik Gratis PLN: Akses www.pln.co.id atau Kirim Pesan via WhatsApp
Baca: Begini Kondisi Terkini Bocah Bergelatungan di Kawat Listrik, Selamatkan Diri Lompat ke Matras
Klaim token listrik dari PLN dapat diakses melalui website resmi PLN atau WhatsApp.
Pelanggan dapat masuk ke situs PLN, www.pln.co.id atau mengirimkan nomor ID ke WA, 08122-123-123.
Keringanan token listrik gratis tersebut akan berlaku selama tiga bulan pada April, Mei, hingga Juni 2020.
Berikut cara klaim token diskon dan gratis melalui website dan WhatsApp, dilansir oleh Instagram PLN, @pln.id:
Melalui Website www.pln.co.id
1. Buka situs www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.
2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Selain itu, pelanggan juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.
Caranya:
Pertama, Buka Aplikasi WhatsApp
Kemudian, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, satu di antaranya masukkan ID Pelanggan.
Maka, token gratis akan muncul.
Nantinya, pelanggan diharuskan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca: Situs untuk Klaim Token Listrik Gratis saat Wabah Corona Lelet Diakses, Ini Penjelasan PLN
Baca: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN, Lewat www.pln.co.id atau WA 08122123123
Berikut Cara Mengecek Listrik Gratis atau Tidak
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka menjelaskan, cara mengecek mana pelanggan yang mendapatkan token gratis dari pemerintah.
I Made mengatakan, pengecekan tersebut bisa dilakukan melalui rekening pembayaran listrik atau pulsa.
"Jadi kalau ada pertanyaan 'Saya dapat diskon enggak?'."
"Jawabannya adalah 'Silakan dicek di struk pembayaran rekening terakhir atau pembelian pulsa terakhir'," kata Suprateka saat dihubungi, Jumat (3/4/2020), dikutip dari Kompas.com.
I Made menyebut, kode M (mampu) dalam kode listrik R1M merupakan listrik pasca bayar dan tidak bersubsidi.
Sementara kode R1MT menandakan kategori listrik pra-bayar.
Sehingga, kode tersebut bisa dicek melalui struk pembayaran rekening terakhir.
Adapun kode R1M dan R1MT berarti tidak mendapat kompensansi listrik gratis dari pemerintah.
Untuk kode R1 dan R1T merupakan kategori pelanggan listrik yang mendapat keringanan biaya dari pemerintah.
Baca: Kompensasi Corona Listrik 3 Bulan Gratis, Token Listrik Bisa Didapat via Whatsapp Mulai 6 April 2020
PLN melalui akun Instagram resminya @pln_id telah membagikan cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi.
Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:
RI/900 VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.
RIM/900 VA, Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.