News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teten Ajak Semua Pihak Bantu Pengusaha Kecil

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

-Kemenkop dan UMK Bantah Digandeng Anak Jokowi

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terus berupaya membantu para pengusaha kecil yang terdampak virus Covid-19, dengan cara memberi stimulus dan program lainnya.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, ada sekitar 60 juta pengusaha kecil dan mereka yang bekerja di sektor informal yang paling terdampak.

Dalam diskusi jarak jauh dengan para pimpinan media melalui teleconference, Selasa (21/4) sore, Teten menyebutkan, dari jumlah tersebut terbagi dua kategori, yaitu mereka yang termasuk kategori golongan miskin baru dan mereka yang masih mempunyai peluang.

Mereka yang paling terdampak, kata Teten, adalah mereka yang masuk kategori pertama dan sulit terdata karena mereka tidak punya nomor induk kependudukan, tidak pernah meminjam uang ke bank, sehingga sulit terjangkau.

Baca: Warga Serang Meninggal Seusai 2 Hari Tak Makan: Cuma Minum Air Galon untuk Ganjal Perut Lapar

Baca: Ribut Besar dengan Istri Gara-gara Kucing, Denny Cagur Harus dapat Campur Tangan dari Orang Ini

Baca: Susi Pudjiastuti Sarankan Erick Thohir Lakukan Hal Ini untuk Berantas Mafia Impor Alat Kesehatan

"Untuk kategori pertama ini yang paling sulit datanya, dan kita terus berusaha untuk menjangkau mereka sehingga bisa telamatkan pada saat pandemi ini," ujarnya.

Teten menyebutkan, untuk para pengusaha dan pelaku UMK kategori kedua, termasuk masih bisa berusaha sehingga peluang untuk tumbuhnya besar. Untuk mereka, kata Teten, diberikan stimulus ekonomi seperti relaksasi pembiyaan, penundan cicilaan, keringanan pajak.

"Skemanya sudah jelas untuk mereka yang termasuk kategori kedua ini, dan datanya ada," ujarnya.

Sejauh ini, kata Teten, ada 63 juta pelaku UMK yang terkena dampak yang sama sekali tidak memiliki tabungan, sehingga perlu segera mendapat bantuan agar bisa survie dalam situasi pandemi. Kalau diberi bantuan sekitar 5 juta per-orang saja, dikali 63 juta, kata Teten, membutuhkan stimulus Rp 1500 triliun.

Padahal, total pembiayaan untuk penanganan dampak pandemi corona secara keseluruhan saja, seperti tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, hanya Rp 405,2 triliun dan untuk UMKM Rp 150 triliun.

"Jadi memang tidak bisa ditangani oleh pemerintah saja. Ini memerlukan bantuan semua pihak, termasuk masyarakat," kata Teten.

Belum lagi, kata Teten, tak ada yang bisa memperikirakan sampai kapan pandemi corona berakhir. Bantuan negara dalam berbagai skema tentu ada batasnya, misalnya paling bisa untuk enam bulan, lalu bagaimana setelah enam bulan. Negara belum tentu mampu menyediakan anggaran untuk jangka panjang, sementara pendapan dari pajak pun berkurang seiring diberlakukannya program insentif pajak.

"Jadi tidak bisa hanya ditopang dari segi fiskal saja, perlu bantuan pihak moneter, dalam ini perbankan," kata Teten.
Ikuti Protokol

Teten mengimbau para pelaku UMK menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan usahanya. Jangan sampai, virud Covid-19 ini dari Jakarta kemudian dibawa mudik ke daerah, lalu dari daerah dibawa lagi ke Jakarta.
"Kalau tidak mengikuti protokol kesehatan yang digariskan pemerintah, kapan kita akan selesai dengan wabah Virus Covid-19 ini," tuturnya.

Ketika disampaikan bahwa pelaku UMK ini paling sulit mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena selain masih kesulitan teknis dalam menggunakan teknologi digital dan infrastrukturnya, Teten menyebutkan, pelaku UMK memang masih diperbolehkan berusaha di luar rumah, dengan syarat secara ketat menngikuti protokol kesehatan.

"Memang tak bisa sepenuhnya menetapkan social distancing. Pasar masih boleh buka tapi dengan menyediakan hand sanitizer dan mengenakan masker," katanya.

Bantah Digandeng Kaesang
Dalam kesempatan tersebut Teten menegaskan, Kementerian Koperasi dan UMK tidak ada kerjasama yang sifatnya kontrak atau mengikat dengan pengusaha seperti yang selama ini disebutkan, yaitu dengan Kaesang, anak Presiden.

"Jadi perlu diluruskan. Kementerian Koperasi dan UMK ini wellcome dengan siapa pun, pengusaha besar mana pun untuk membantu pengusaha kecil, dalam bentuk inkubator, tapi tak ada anggaran yang keluar dari kementerian karena kita tak punya anggaran. Jadi kita tak punya konflik kepentingan," katanya.

Teten menyebutkan, berita bahwa selama ini Kementerian Koperasi dan UMK menggandeng pengusaha Kaesang sama sekali tidak benar.

"Yang benar, Kaesang dan banyak pengusaha lainnya mau membantu pengusaha kecil dengan mengadakan training ata supervisi mutu, dan mereka yang membiayai, kita hanya membanrtu menyediakan data," ujar Teten.

Ketika ditanya apa bantuan konkret dari pengusaha besar, misalnya untuk membantu petani kecil agar produknya dipasarkan oleh pengusaha besar melalui jaringannya, Teten mengatakan sudah ada.

"Memang betul, para peternak, petani, nelayan menelepon saya agar produknya dibantu dipasarkan, kita sudah menjalin kerjasama dengan pengusaha, misalnya produk mereka dibekukan agar tidak busuk di sarana pembekuan milik pengusaha besar dan BUMN," katanya sambil mencontohkan, BUMN seperti Kimia Farma sudah membeli masker produk pelaku UMK sebanyak satu juta masker. (cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini