- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.
Diketahui, PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah yang membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan rumah tangga bagi pelanggan 450 Volt Ampere (VA).
Selain itu, memberikan diskon 50% bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Keringanan biaya listrik akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
“Kebijakan ini sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, dikutip Tribunnews dari akun Instagram PKL, @pln_id.
Diharapkan, dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)