Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi adanya maskapai yang tidak menerima kebijakan refund tiket dalam bentuk uang tunai.
Hal ini merujuk terhadap kabar seorang penumpang maskapai Lion Air yang melakukan pembatalan tiket tetap dalam bentuk voucher, bukan uang tunai.
Baca: Maskapai Bayar Refund Tiket dengan Voucher, YLKI: Tidak Fair
Wakil Ketua YLKI, Sudaryatmo, mengatakan ketika ada pembatalan tiket oleh konsumen seharusnya bukan digantikan voucher melainkan uang tunai.
"Hal ini karena mereka membatalkan tiket bukan atas kemauan mereka, namun ada situasi dan kondisi yang tidak memungkin untuk terbang," ucap Sudaryatmo dalam konferensi virtual, Rabu (22/4/2020).
Ia juga menambahkan, pemerintah harusnya melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur mengenai pengembalian refund tersebut.
"Karena banyak konsumen yang membatalkan tiket, akibat adanya kebijakan pemerintah juga soal larangan mudik 2020 nantinya," ucap Sudaryatmo.
Sudaryatmo membandingkan proses refund yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI), ia beranggapan hingga saat ini hanya KAI yang mengembalikan proses refund tanpa adanya pemotongan.
Baca: Jasa Marga Masih Tunggu Regulasi dari Pemerintah Soal Larangan Mudik 2020
Sementara itu menanggapi hal tersebut, manajemen Lion Group membenarkan adanya sistem refund ticket dengan menggunakan voucher, bukan uang tunai.
"Benar, kita menggunakan sistem voucher," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro saat dikonfirmasi.