TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang dua dibuka sejak Senin (20/4/2020) pukul 10.00 WIB sampai hari ini, Kamis (23/4/2020) pukul 16.00 WIB.
Bagi pendaftar yang belum berhasil bergabung pada pendaftaran gelombang pertama, pihak Kartu Pra Kerja memberikan kesempatan kedua untuk mengikuti program pemerintah ini.
Adapun pendaftar yang belum lolos Kartu Pra Kerja gelombang pertama tidak perlu melakukan daftar ulang.
Pihak Kartu Pra Kerja akan mengirimi peladen (link) ke email masing-masing untuk mengikuti gelombang kedua.
Sehingga para pendaftar tidak perlu memulai proses pendaftaran dari awal.
Baca: Kritik Belva Devara, Adi Prayitno Prediksi Kartu Pra Kerja Bakal Berakhir Mubazir: Gara-gara Corona
Sementara itu, syarat yang harus dipenuhi untuk mendafatar menjadi peserta Kartu Pra Kerja di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, calon pendaftar perlu mempersiapkan data diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan koneksi internet yang stabil untuk mengakses laman prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja dapat dilakuakan melalui komputer, laptop, tablet, maupun ponsel.
Baca: Penyebab Gagal Dapatkan Kartu Pra Kerja, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya
Berikut ini cara mendapatkan program Kartu Pra Kerja dikutip dari Instagram @prakerja.go.id:
1. Buat akun di laman prakerja.go.id dengan menggunakan akun e-mail aktif.
2. Verifikasi e-mail lalu kembali ke laman prakerja.go.id untuk login.