TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksanaan Program Kartu Pra Kerja, Denni Puspa Purbasari menjelaskan satu dari penyebab pendaftar tidak lolos seleksi.
Yakni kesalahan pada tahap pengambilan swafoto memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 32.000 pendaftar di gelombang dua mengunggah foto yang tidak sesuai dengan ketentuan pihak Kartu Pra Kerja.
Hal itu menyebabkan pendaftar tidak lolos proses pemindaian wajah atau facial recognition.
"Yang 32.000 itu ada yang tidak bisa melewati threshold face recognition yang ditetapkan, yaitu kita gunakan sama seperti yang biasa digunkan lembaga keuangan."
"Jadi tidak melulu karena fraud," ujar Denni Puspa Purbasari dikutip dari Kompas.com.
Lantas bagaimana ketentuan swafoto yang sesuai dengan ketentuan agar akun pendaftar dapat diverifikasi?
Baca: Daftar Kartu Pra Kerja di Prakerja.go.id, Buat Akun hingga Ikuti Tes Bisa Lewat HP
Berikut panduan swafoto untuk membuat akun Kartu Pra Kerja dikutip dari Instagram @prakerja.go.id:
1. Seluruh bagian muka harus tampak lurus menghadap kamera
2. Atur kecerahan foto agar tidak terlalu gelap atau terlalu terang, dan hindari pencahayaan foto agar tidak berbayang
3. Jangan menggunakan aksesoris seperti kacamata, topi, masker, dan sebagainya
4. Pastikan wajah tidak tertutup rambut
5. Ambil foto dengan latar belakang polos
6. Unggah foto dalam bentuk portait bukan landscape, dan pastikan foto yang diunggah tidak blur