Kemudian, relaksasi penundaan angsuran dan subsidi bunga bagi KUR, kredit ultramikro atau UMi, debitur program Mekaar dan debitur mikro di Pegadaian.
Penundaan cicilan
Sri Mulyani juga mengungkapkan total penundaan pembayaran untuk angsuran pokok kredit, termasuk kredit UMKM dan juga ultramikro selama enam bulan mencapai Rp 271 triliun.
Relaksasi penundaan pembayaran cicilan pokok itu diberlakukan kepada UMKM selama enam bulan agar para pelaku usaha mampu bertahan.
Dari total Rp 271 triliun itu, Sri Mulyani merinci untuk penundaan bayar cicilan pokok Kredit Usaha Rakyat, Ultra-Mikro, Program Mekaar, dan kredit di Pegadaian mencapai Ro 105,7 triliun.
Sedangkan untuk penundaan bayar cicilan pokok kredit UMKM di BPR, perbankan umum dan perusahaan pembiayaan mencapai Rp 165,4 triliun.
“Kalau bank, karena adanya penundaan angsuran, menghadapi masalah likuiditas, pemerintah akan siapkan mekanisme interbank.
Namun pemerintah juga siapkan cadangan bantuan dukungan likuiditas bagi bank yang melakukan restrukturisasi dengan penempatan dana pemerintah di bank tersebut. Ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP),” jelas Sri Mulyani. (tribunnetwork/fik)