Baca: Cerita Wanita Nekat Mudik Jalan Kaki Menuju Pati: Jalan Belasan Kilometer, Pingsan di Minimarket
Bagi pinjaman yang nilainya di bawah Rp 500 juta maka akan mendapatkan fasilitas subsidi sebesar 6 persen di bulan pertama, dan 3 persen di bulan kedua.
"Untuk yang pinjaman antara 500 juta - 10 M maka bantuan pemerintah dalam hal restrukturisasi adalah 3 bulan pertama bantuan bunga 3 persen dan 3 bulan kedua bantuan bunga 2 persen," katanya.
BERITA REKOMENDASI