Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai Lion Air yang berencana membuka kembali penerbangan domestik, pada 3 Mei 2020 menerapkan aturan baru perjalanan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Seluruh maskapai yang berada dibawah pengelolaan Lion Air Group, yaitu Lion Air, Wings Air, dan Batik Air akan menerapkan peraturan baru tersebut.
Baca: Disetujui Kemenkes, Jawa Barat akan Berlakukan PSBB Mulai 6 Mei 2020
Baca: Ketua KPU Arief Budiman Bocorkan Waktu Penyelenggaraan Pilkada 2020
Baca: Thai Lion Air Kembali Beroperasi, Awak Kabin Wajib Pakai Masker dan Sarung Tangan
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan sesuai dengan rekomendasi dari regulator, Lion Group menajalankan physical distancing di dalam kabin pesawat.
Menurut Danang, pesawat tipe Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO kelas ekonomi dengan tempat duduk berkonfigurasi 3-3, pada kursi bagian tengah diberi tanda X dan tidak boleh dipergunakan.
"Kemudian untuk pesawat tipe ATR 72 dan kelas bisnis dengan tata letak kursi 2-2, menerapkan metode saling silang atau zig-zag," ujar Danang dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2020).
"Pengaturan tempat duduk ini, untuk memastikan terdapat jarak aman antar penumpang saat duduk di dalam pesawat. Para awak kabin dan petugas layanan darat juga membantu teknis pengaturan jarak," lanjutnya.
Danang juga menjelaskan, apabila physical distancing juga berlaku ketika penumpang berada di ruang tunggu, proses mengantre, hingga penumpang yang berada di dalam bus saat menuju dan turun dari pesawat.
"Kami mewajibkan seluruh awak pesawat, petugas layanan darat, dan setiap tamu mengikuti protokol kesehatan yang ada," kata Danang.
Dalam keterangannya Danang juga menjelaskan, untuk operasional penerbangan, kebersihan pesawat terus dilakukan dan ditingkatkan oleh pihak Lion Air Group.