Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melaporkan sebanyak 587 Pekerja Migran Indonesia (PMI) terpapar Covid-19, 224 orang di antaranya positif, dan 10 orang lagi meningggal dunia.
Menaker meminta Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di negara-negara penempatan agar pro aktif mengatasi penyebaran Covid-19 khususnya di kalangan PMI.
"Kami minta kepada para Atase Ketenagakerjaan untuk meningkatkan upaya pelindungan dan penanganan kasus PMI akibat wabah virus corona atau covid-19 di negara- negara penempatan," kata Menaker Ida dalam video conference dengan para Atase Ketenagakerjaan di Jakarta, Minggu (10/5/2020).
Baca: Sriwijaya Air Kembali Terbang Mulai 13 Mei 2020, Khusus Rute Domestik
Berdasarkan laporan Atnaker di 11 negara penempatan jumlah PMI yang terpapar Covid-19 terbanyak di Malaysia (108 WNI), Uni Emirat Arab (40), Arab Saudi (37), Riyadh (22), Jeddah (15), Qatar (19), Kuwait (13), Singapura (5), Taiwan (2), dan Brunei Darussalam (1).
Baca: Luhut: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Ketiga se-Asia
Sedangkan jumlah PMI yang masuk karantina sebanyak 353 orang berada di empat negara antara lain Korea (173), Qatar (91), Arab Saudi (89), dan Kuwait (10).
Ida Fauziah mengatakan perlu lakukan pemantauan secara terus-menerus terhadap progress situasi dan kondisi dari pandemi wabah covid-19 ini, termasuk pemantauan oleh para Atnaker di negara penempatan.
Baca: Menlu Retno: Pemerintah China Investigasi Kasus Kapal Ikan yang Pekerjakan ABK WNI
Pemantauan ini berguna juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dari luar negeri ke Indonesia.
“Para Atase Naker saya minta waspada 24 jam, hape jangan dimatikan, agar anak-anak kita bisa mengadu kapan pun. Ingat, orang sakit kan tidak kenal jam dan waktu,” jelas Ida.
Dalam kesempatan ini, Menaker Ida Fauziyah juga meminta Atnaker untuk menghimbau para Pekerja Migran Indonesia tidak mudik/pulang ke Indonesia sebagai dampak pandemi Covid-19.
“Titip pesan untuk anak-anakku para PMI, jika merasa sakit yang tidak biasa, segera lapor majikan dan atase. Kalau ada kesempatan melakukan rapid test yang disediakan pemerintah setempat, segera daftarkan diri. Kalau disuruh karantina, ya jangan bandel,” tuturnya.