News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bursa Zipmex Sekarang Sediakan Aset Kripto dalam Rupiah Token

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa aset kripto Zipmex Indonesia kini menyediakan aset kripto Rupiah Token (IDRT).

Token digital berbasis blockchain itu bernilai 1 banding 1 terhadap nilai rupiah. 

“Karena nilai 1 unit IDRT sama dengan nilai 1 rupiah, maka ia dikategorikan sebagai stablecoin. IDRT kini dikenal sebagai stablecoin pertama di Asia Tenggara, sejak diluncurkan kali pertama pada tahun lalu oleh PT Rupiah Token Indonesia, Jakarta,” kata Marcus Lim, Pendiri dan CEO Zipmex, Senin, 11 Mei 2020.

Baca: Indocodex Hadirkan Bursa Perdagangan Aset Kripto

Dia menjelaskan, entitas bisnis dan perusahaan di manapun bisa menggunakan IDRT untuk beragam kebutuhan khususnya di trading aset kripto di Zipmex.

Marcus menjelaskan, stablecoin yang didukung oleh uang fiat atau uang yang diterbitkan oleh negara sejatinya saat ini kian lazim.

IDRT pada prinsipnya sama dengan stablecoin lain yang bernilai dolar, seperti USDT (United States Dollar Tether) dan USDC (United States Dollar Coin).

“Sekarang untuk kawasan Asia Tenggara ada IDRT yang bernilai rupiah. Dengan tersedianya IDRT di Zipmex, maka semua pengguna Zipmex, baik dari Indonesia maupun di negara lain, bisa memanfaatkan IDRT. Zipmex Indonesia akan memulainya, disusul nanti oleh Zipmex Singapura dan Zipmex Australia,” ujar Marcus Lim.

Dia juga memaparkan, saat ini Zipmex sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Pihaknya menawarkan beragam peluang investasi aset kripto kepada masyarakat Indonesia. Inovasi Zipmex menyediakan akses pasar yang likuid kepada para pengguna.

“Kami menyediakan beragam aset kripto sesuai dengan kebutuhan publik. Kami berharap IDRT menjadi bagian penting dari peluang investasi itu,” jelas Lim sembari menyebutkan Zipmex hadir di AppStore, Android dan web.

Marcus Lim menegaskan, IDRT juga tidak melanggar sejumlah ketentuan Bappebti, karena sejatinya sebagai aset kripto/aset digital, bukan sebagai alat pembayaran.

Smart contract IDRT juga sudah bersertifikat CertiK oleh lembaga auditor smart contract ternama asal Amerika Serikat.

Sertifikat itu menjamin keamanan dan keutuhan IDRT sebagai token digital berbasis teknologi blockchain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini