Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menyiapkan opsi perpanjangan waktu pelunasan sukuk global yang akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan usulan perpanjangan waktu itu diajukan untuk jangka waktu minimal tiga tahun dan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan (consent solicitation) kepada pemegang sukuk (sukukholder).
"Usulan tersebut disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Irfan dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2020).
Baca: 800 Karyawan Garuda Indonesia Berstatus Kontrak Dirumahkan untuk Sementara selama Tiga Bulan
Proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period pada 10 Juni 2020.
"Melalui permohonan persetujuan (consent solicitation) atas sukuk ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas Perseroan di skala yang lebih favourable sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja Perseroan dengan lebih dinamis," tukas Irfan.
Irfan mengakui pandemi Covid-19 tidak dapat terelakan membawa dampak signifikan terhadap kinerja Perseroan.
Namun, perseroan optimistis dapat melewati fase ini dengan baik dan dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi The New Normal.
Maskapai plat merah itu diketahui memiliki utang sukuk global dengan nilai penerbitan sebesar 496,84 juta dolar AS atau setara Rp 7,4 triliun (kurs Rp14.800).
Irfan sebelumnya mengatakan sudah menunjuk konsultan untuk melakukan negosiasi kepada para pemegang saham di sukuk global.
"Harapan kita mudah-mudahan ada solusi yang win-win, yang realistis dalam kondisi kekinian," kata dia.
Persoalan utang dengan sukuk global atau surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan, menurut Irfan, tidak mudah, lain cerita utang dengan bank.
"Kalau ke bank kita bisa bicara lah, kalau sukuk ini kan kita nggak tahu atau kenal," tuntas Irfan.