News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Lion Air Group Berhenti Terbang Mulai Hari Ini hingga 31 Mei 2020

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas bongkar muat pesawat penumpang Lion Air yang dijadikan pesawat kargo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (30/4/2020). Lion Air Group akan kembali beroperasi melayani rute domestik. Seluruh anggota Lion Air Group, yakni Lion Air, Wings Air, dan Batik Air akan mulai mengoperasikan layanan penerbangan domestik pada 3 Mei 2020. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lion Air Group menyatakan mulai hari ini hingga 31 Mei 2020, pihaknya melaksanakan penghentian sementara operasional penerbangan Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, perusahaan mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca: Pemprov Jawa Barat akan Sosialisasikan New Normal ke PKL hingga Pemilik Mal

"Caranya melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," katanya melalui keterangan pers, Rabu (27/5/2020).

"Dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan," ujarnya.

Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, dia menjelaskan, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan.

"Hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara," kata Danang.

Karena itu, Lion Air Group berkesimpulan bahwa para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif.

Baca: Jokowi Tagih Realisasi Target 10 Ribu Uji Spesimen Covid-19 Per Hari

Tujuannya, agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara.

"Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan dimana calon penumpang mendapatkannya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini