Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Unit Corporation, sebuah perusahaan produsen minyak Amerika Serikat (AS) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa kemarin, bahwa mereka telah mengajukan kebangkrutan setelah mengakuisisi hutang sebesar lebih dari 650 juta dolar AS.
Ini mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut kini tergolong sebagai perusahaan eksplorasi dan produksi minyak serta gas ketiga di AS yang menjadi korban dari langkah yang dilakukan pemerintah dalam memerangi pandemi corona.
"Seperti banyak perusahaan di industri minyak dan gas, kami telah merasakan dampak dari penurunan tajam harga komoditas yang makin memburuk dengan adanya pandemi corona," ujar Presiden dan CEO Unit Corporation David Merrill dalam pernyataan resminya.
Ia menekankan perlunya perusahaan dalam mencari perlindungan kebangkrutan untuk mendanai kewajiban utang sebesar lebih dari 650 juta dolar AS itu.
Baca: New Normal di Lingkungan Kerja, Praktisi Kesehatan Sarankan Rapat Online dan Kurangi Kertas
Selama dua bulan terakhir, perusahaan lainnya seperti Whiting Petroleum dan Diamond Offshore Drilling juga mengajukan kebangkrutan sebagai akibat dari langkah-langkah yang diterapkan untuk memerangi pandemi corona.
Baca: Daftar Lengkap Harga Ponsel Oppo dari yang Terjangkau Kantong Sampai yang Paling Premium
Dikutip dari laman Sputnik News, Rabu (27/5/2020), karena permintaan turun drastis, harga minyak global turun sebanyak 75 persen pada tahun ini.
Ini merupakan puncak dari gangguan permintaan yang disebabkan oleh langkah-langkah dalam pencegahan penyebaran virus corona.
Baca: Seperti Main Tebak-tebakan, Kebijakan Jokowi Soal Corona Dinilai Tidak Jelas
Harga minyak mentah AS bahkan mencapai level di bawah nol pada bulan lalu, sebelum memulai masa pemulihannya.
Saat ini harga minyak mentah diperdagangkan di bawah 35 dolar AS per barel, angka tersebut masih turun 45 persen pada tahun ini.