News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Soal Fase New Normal, Bukalapak Masih Menunggu Keputusan dari Pemerintah

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Warga melintas di Jalan Sudirman Jakarta yang tampak lengang, Senin (23/3/2020). Pemprov DKI Jakarta mengumumkan tanggap darurat virus corona (Covid-19) sejak 23 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan dan menghimbau pekerja bekerja dari rumah. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang menyiapkan skenario tatanan kehidupan baru atau new normal dalam menghadapi wabah virus corona atau Covid-19.

Terkait hal tersebut, platform digital Bukalapak saat ini masih menunggu keputusan protokol kesehatan terkait skema tatanan new normal ini.

Baca: Kemendikbud Pastikan Tahun Ajaran Baru Sesuai Jadwal

Menurut Head of Corporate Communications Intan Wibisono, pihaknya saat ini masih tetap mengikuti pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

"Kami masih memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah untuk para karyawan, sembari menunggu keputusan pemerintah terkait new normal tersebut," kata Intan saat dihubungi Tribunnews, Jumat (29/5/2020).

Tetapi menurut Intan, ada beberapa karyawan yang melakukan pekerjaan dari kantor.

Namun jumlahnya tidak banyak dan harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

"Saat ini kami juga terus memantau perkembangan situasi wabah Covid-19 ini, dan memastikan produktivitas karyawan tetap terjaga di tengah wabah ini," ujar Intan.

Sebagai informasi, new normal asendiri merupakan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Baca: Pelanggar Aturan PSBB di DKI Jakarta Hampir Tembus 80 Ribu Kasus

New normal sendiri mulai ramai dibicarakan, setelah adanya surat edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, nomor S-336/MBU/05/2020 untuk meminta seluruh Direktur Utama BUMN guna menyiapkan antisipasi skenario 'The New Normal' mulai 25 Mei 2020 mendatang.

Surat tersebut menjelaskan lima tahap skenario menuju fase normal baru. Tahap I sebagai fase persiapan yang akan dimulai pada 25 Mei, tahap II pada 1 Juni, tahap III pada 8 Juni, tahap IV pada 29 Juni, dan tahap V pada 13 dan 20 Juli sebagai tahap evaluasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini