News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Semua Pegawai Front Office Bank Mandiri Kini Wajib Gunakan Sarung Tangan dan Masker

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar (tengah) bersama nasabah utamanya melakukan prosesi Yee Shang di sela perayaaan Imlek bersama nasabah utama di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menginstruksikan seluruh perusahaan pelat merah agar membentuk task force atau gugus tugas penanganan Covid-19 untuk menghadapi fase new normal.

Menurutnya, task force akan berfungsi memberi perhatian khusus terhadap
antisipasi skenario new normal.

"BUMN kita ada 142, seluruhnya harus siap menghadapi kondisi new normal. Dari yang jualan telur sampai bikin pesawat terbang, BUMN kontribusi 2/3 pertumbuhan ekonomi nasional, kita harus menjaga service di publiknya," kata Erick dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

"Semua BUMN harus punya task force Covid-19 yang serius. Protokol ini harus benar-benar
dijalankan," lanjutnya.

Erick mengatakan setiap BUMN harus menyusun protokol penanganan Covid-19 tidak terbatas meliputi karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis, dan stakeholders.

Baca: Daftar Lengkap Harga Ponsel Oppo dari yang Terjangkau Kantong Sampai yang Paling Premium

Selain itu, setiap task force penanganan Covid-19 yang dibentuk BUMN ini wajib melaporkan timeline pelaksanaan skenario new normal dengan perpedoman pada arahan Kementerian BUMN, BPNB dan Kementerian Kesehatan.

Ia menambahkan setiap kinerja task force Covid-19 menjadi tanggung jawab Direktur Utama
BUMN.

Baca: Rekomendasi Tiga Smartphone Terbaru Vivo untuk Menemani Aktivitas di Rumah

"Monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan new normal juga perlu dilaporkan kepada
Deputi SDM Kementerian BUMN. Minimal satu kali dalam sepekan," ujarnya.

Kompak New Normal

Deretan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kompak menyiapkan skenario New Normal. Hal itu sesuai surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang antisipasi skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Misalnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menerapkan serangkaian protokol khusus unit Business Continuity Management (BCM) untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 bagi nasabah, mitra bisnis, pegawai dan pemangku kepentingan lain.

Baca: Bank Indonesia Perkirakan Inflasi Mei 2020 Sebesar 0,09 Persen

Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan protokol tersebut saat ini telah
disosialisasikan melalui kanal media komunikasi Bank Mandiri di seluruh kantor-kantor utama maupun cabang yang tersebar di Indonesia maupun negara lain.

“Protokol yang telah diterapkan antara lain penggunaan masker oleh karyawan, thermogun
untuk mengetahui suhu tubuh nasabah, tamu dan karyawan, penempatan hand sanitizer,” kata Royke.

Sementara itu pegawai front office wajib menggunakan sarung tangan dan masker.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini