Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Mandiri Tbk sedang mengevaluasi para debiturnya yang mendapat restrukrisasi karena pandemi corona atau Covid-19.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan, kajian itu mencakup nasabah di segmen credit card sampai corporate banking.
Perseroan nantinya akan memperkirakan siapa saja atau debitur mana saja yang setelah pandemi Covid-19 selesai ada kemungkinan besar untuk tidak bisa bangkit kembali usahanya.
"Mengenai dari industri sektor mana, sebagian besar ada di sektor hotel restoran dan akomodasi, transportasi, kontruksi, dan properti itu mungkin sekira 70 hingga 80 persen dari sektor tersebut," ujarnya saat teleconference di Jakarta, Senin (8/6/2020).
Baca: Lho! Tagihan Listrik Konsumen Kok Pada Bengkak, PLN Ngasih Penjelasan Seperti Ini
Debitur di sektor itu menurut Bank Mandiri setelah adanya restrukrisasi dan Covid-19 selesai, tidak bisa mengembalikan kewajibannya.
Baca: Tanggapan AirAsia Terkait Keterbukaan Informasi Perusahaan ke BEI
"Kita berencana untuk menyiapkan CKPN atau cadangan sampai dengan Maret tahun depan, sehingga kalau memang debitur-debitur tersebut tidak bisa bangkit dan harus downgrade ke NPL, sebagian dari CKPN-nya sudah mulai kita siapkan secara bertahap dari mulai bulan April lalu," kata Siddik.
Baca: Bank Bukopin Sebut Tarik Uang Tunai di ATM Tidak Ada Masalah
Adapun, Bank Mandiri belum dapat menyebutkan untuk jumlah pencadangan CKPN yang disiapkan karena masih melakukan berbagai macam kajian.
Sementara itu, Siddiq menambahkan, perseroan sudah menyetujui total jumlah debitur yang direstukturisasi karena dampak Covid-19 itu sekira 404 ribu debitur sampai 7 Juni 2020.
"Kita sudah setujui permohonan restrukrisasinya dengan total baki debet Rp 99 triliun dengan jumlah debitur 404 ribu. Dari Rp 99 triliun itu dari segmen wholesale banking, corporate banking, dan commercial banking itu sekira Rp 51,6 triliun, sisanya sekira 47,3 triliun dari berbagai segmen ritel," pungkasnya.