Kambing dan dengan bobot 29-34 kg mulai dari Rp 1.690.000 dan bobot lebih dari 35 kg adalah Rp 1.890.000.
Untuk sapi dengan bobot 250-300 kg, masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp 12.975.000.
Syarat Hewan Kurban
Sebagai wujud ibadah saat Idul Adha, tentu pemilihan hewan kurban tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila Anda berencana membeli hewan kurban.
Dikutip dari bangkapos.com, secara fisik terutama bulu hewan, baik kambing maupun sapi, harus bersih agar menjadikan hewan kurban dalam keadaan sehat.
Hewan kurban juga harus dicek kesehatannya agar tidak dijual/dibeli dalam keadaan yang tidak sehat dan tidak ada sakit atau cacat.
Selain itu, bisa dilihat dari kondisi gigi kambing.
Jika giginya sudah lengkap, besar dan bagus maka bisa dijadikan hewan kurban.
Sementara untuk sapi, dapat dilihat bentuk tanduknya.
Bila tanduk sapi sudah agak panjang, maka dapat dijadikan hewan kurban.
Jika satu ekor kambing dikurbankan untuk satu jiwa, sedangkan satu ekor sapi bisa untuk tujuh jiwa.
Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperharikan saat memilih hewan kurban.
Pertama, hewan kurban sudah cukup umur.
Umur sapi atau kerbau adalah dua tahun.
Sementara, kambing atau domba adalah satu tahun.
Kedua, kandang yang baik.
Hewan kurban diberikan tempat tinggal yang baik, yaitu tempat tinggal yang beratap, mendapatkan pencahayaan cukup.
Kandang memiliki pagar dan terpisah antar hewan satu dengan lainnya.
Makanan dan minuman yang diberikan untuk hewan harus cukup.
Ketiga, kondisi ternak dalam keadaan baik.
Keadaan ternak yang baik meliputi napas hewan teratur, hewan dapat berdiri tegak, dan tidak ada luka di tubuhnya.
Selain itu, bola mata hewan bening dan tidak bengkak, area mulut bersih, area anus bersih, serta kotoran hewan berbentuk padat.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)