TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Listrik Negara atau PLN telah memberikan token listrik gratis yang bisa dinikmati oleh para pelanggan tertentu.
Pemberian stimulus Covid-19 sebagai upaya menghadapi pandemi untuk meringankan tagihan listrik masyarakat.
PLN juga memberikan potongan sebesar 50 persen selain adanya token listrik gratis.
Baca: Minta PLN Tak Ambil Kesempatan dalam Kesempitan, Fadli Zon: Jangan Jadikan Covid Kambing Hitam
Keringanan ini diberikan hanya untuk rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).
Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.
Yang juga dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.
Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 lalu saat pandemi mulai merebak.
Namun PLN terus memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020, mendatang.
Bantuan kali ini juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.
Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan yang dimulai sejak Mei 2020, lalu.
Dan akan berakhir pada bulan Oktober 2020, mendatang.
Dalam pemberian stimulus ini PLN memberikan kemudahan akses melalui dua cara.