News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro Energi RAPBN 2021, Berikut Rinciannya

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Komisi VII DPR RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro sektor energi dalam RAPBN 2021, Senin (29/6/2020).

Arifin menyampaikan beberapa asumsi makro di antaranya lifting minyak, ICP, termasuk subsidi untuk minyak dan listrik, hingga Cost Recovery.

"Minyak mentah Indonesia (ICP) pada RAPBN 2021 42-45 USD 40,36/barel dengan outlook 2020 USD 33/barel," jelas Arifin.

Dia juga menyampaikan outlook lifting Migas tahun 2021 di kisaran 1,68 - 1,72 juta BOEPD.

Baca: 287 Anggota DPR Tidak Hadiri Rapat Paripurna Soal RAPBN 2021

Baca: RAPBN 2021 Kemenhub Dukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial

"Rincian lifting minyak bumi sebesar 690 - 710 BOPD dan lifting gas 990 - 1,01 juta BOEPD. Adapun capaian sampai Mei 2020 untuk lifting minyak sebesar 702 ribu BOPD dan gas 1,01 juta BOEPD," terangnya.

Dalam asumsi makro energi ini, volume BBM bersubsidi ditargetkan sebanyak 15,79-18,30 juta KL.

Rinciannya, untuk subsidi minyak tanah volume sebesar 480-500 ribu KL serta subsidi minyak solar yakni 15,3 hingga 15,80 juta KL.

"Volume subsidi elpiji 3 kg ditetapkan sebesar 7,5-7,8 juta metrik ton. Untuk subsidi tetap minyak solar (gasoil) Rp 500 per liter," jelas Arifin.

Kemudian, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 50,47 hingga 54,55 triliun.

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menyatakan asumsi makro yang sudah dibahas sejak Jumat kemarin telah ditetapkan.

"Setelah ditunda, akhirnya seluruh fraksi telah menyetujui asumsi makro energi RAPBN 2021 dengan beberapa catatan," tutur Sugeng diakhiri ketukan palu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini