News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Topang Kinerja Ekspor, Kadin Nilai Perikanan Budidaya Sangat Menjanjikan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat kinerja positif dari sektor kelautan dan perikanan di masa pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Kadin, Yugi Prayanto menyebut perikanan budidaya sangat menjanjikan untuk menopang kinerja ekspor.

“Udang, tuna, tongkol, cakalang, cumi sotong, gurita, rajungan, kepiting dan rumput laut adalah komoditas yang ideal,” sebutnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).

Berdasarkan Badan Pusat Statistik triwulan pertama tahun 2020, ekspor dari budidaya perikanan komoditas tersebut sangat menjanjikan.

Udang mendominasi ekspor dengan nilai mencapai USD 466,24 juta (37,56 peresn), Tuna-tongkol-cakalang (TTC) senilai 176,63 juta dolar AS (14,23 persen), cumi-sotong-gurita sebesar 131,94 juta dolar AS (10,63 persen), rajungan-kepiting dengan nilai 105,32 juta dolar AS (8,48 persen) dan rumput laut yakni 53,75 juta dolar AS (4,33 persen).

“Budidaya bagus untuk penciptaan lapangan kerja, meningkatkan taraf hidup petambak, dan menjaga kelestarian” kata dia.

Kadin berharap, sektor Kelautan dan Perikanan dapat menjadi ujung tombak perekonomian nasional dalam masa pemulihan pasca Covid-19.

“Selama PSBB (pembatasan sosial berskala besar) berlangsung, aktivitas produksi perikanan tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan ekspornya cukup baik,” kata Yugi.

Meningkatnya produktivitas perikanan dan peningkatan ekspor itu merupakan andil dari adanya dukungan regulasi.

Kadin menilai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil melakukan gebrakan melalui reformasi perizinan dengan efektifnya Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) berbasis online.

Sistem yang dikelola Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen PT) ini mampu memangkas pengurusan izin dari 14 hari menjadi satu jam saja.

“Banyak dari rekan pelaku usaha juga nelayan sangat terbantu dengan ini. Permohonan izin kapal perikanan di atas 30 GT dapat dengan mudah didapatkan, sehingga tidak ada hambatan untuk melaut,” kata Yugi.

Ke depan, lanjut dia, sektor perikanan dan kelautan sangat membutuhkan pemulihan jaringan logistik untuk penyerapan hasil produksi yang lebih cepat dan menekan biaya logistik yang masih relatif tinggi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini