Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli mengaku heran Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang garang terhadap PHK yang dilakukan Gojek.
Padahal banyak perusahaan rintisan lainnya yang juga melakukan PHK terhadap karyawannya akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19.
"Banyak perusahaan khususnya perusahaan rintisan (startup) yang melakukan PHK dengan alasan efisiensi dan agar survive, termasuk Gojek, Grab, Traveloka dan OYO," kata Gun Romli sapannya ditulis Kamis (2/7/2020).
Baca: Nilai Ada 3 Pelanggaran Hukum dalam PHK Karyawan, KSPI Bakal Gugat Gojek ke Pengadilan
Manuver Said yang menyerang startup anak negeri dan mengabaikan langkah PHK yang juga dilakukan startup asing seperti Grab menimbulkan dugaan adanya pesanan.
Gun Romli menilai alasan Said memperkarakan PHK yang dilakukan Gojek terlalu berlebihan.
Menurutnya, dari informasi yang dia baca, Gojek dan juga perusahaan rintisan lain yang melakukan PHK untuk menyelamatkan usaha akibat COVID-19 sudah sesuai aturan.
"Gojek memberi pesangon besar dan memenuhi hak-hak karyawan. Kenapa Said tidak mempersoalkan PHK di tempat lain. Apa karena ini rintisan lokal, sementara yang asing mesti dibela," pungkasnya.
Sebelumnya KSPI akan memperkarakan PHK yang dilakukan oleh Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
KSPI tengah menyiapkan surat kuasa dari karyawan yang di PHK.
Baca: Respons Tegas Gojek Terkait Tudingan PHK Langgar Peraturan Ketenagakerjaan
"Sebagian dari karyawan yang di PHK sudah datang ke kami dan meminta adanya pembelaan dari KSPI," kata Said Iqbal dalam keterangan resmi, Selasa (30/6/2020).
"Kami sedang dalam proses penandatanganan surat kuasa," lanjutnya.
Menurut Said Iqbal, Gojek telah melanggar tiga hal dalam melakukan PHK karyawannya.
Pertama, Gojek tidak melakukan langkah-langkah yang maksimal termasuk perudingan untuk mencegah agar tidak terjadi PHK.