5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.
6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca: Minta PLN Tak Ambil Kesempatan dalam Kesempitan, Fadli Zon: Jangan Jadikan Covid Kambing Hitam
Baca: Viral Cuitan Komplain ke PLN Dikira Ada Pemadaman, Ternyata Ibu Kos Lupa Isi Token ListrikĀ
Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.
Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.
Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.
Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.
Namun apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)