1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif atau daya.
3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.
R1/900 VA Non Subsidi:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif atau daya.
3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.
Berikut ini kode yang mendapat token listrik gratis dan diskon 50 persen:
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)
- R1/900 VA (Diskon)
- R1T/900 VA (Diskon)
Baca: Keringanan Biaya Listrik Pelanggan PLN Maluku dan Sekitarnya Diperpanjang hingga September
(Tribunnews.com/Nuryanti)