Diperpanjang 6 Bulan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memperpanjang pemberian subsidi listrik atas dampak pandemi Covid-19 dari sebelumnya tiga bulan menjadi enam bulan.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan subsidi diberikan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.
"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun untuk subsidi tersebut.
Total alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.
Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan.
Adapun untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Daryono) (Kompas.com/Nur Rohmi Aida)