Adapun alokasi anggaran PEN untuk sektor KUKM sebesar Rp 123,46 triliun terbagi untuk subsidi bunga sebesar Rp 35,28 triliun, belanja imbal jasa penjamin Rp 5 triliun, PPh final UMKM ditanggung pemerintah Rp 2,4 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp 1 triliun, dan pembiayaan koperasi melalui LPDB-KUMKM Rp 1 triliun.
Artikel Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Rachmat Gobel desak pemerintah segera bantu pulihkan usaha UMKM
Baca tanpa iklan