TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, membenarkan pihaknya sempat kebobolan dengan menerbangkan penumpang yang ternyata positif Covid-19.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, Irfan langsung melakukan kajian lebih lanjut mengenai potensi penyebaran virus di dalam kabin pesawat.
"Kami memang ada 1-2 kasus ternyata ada penumpang dinyatakan positif (Covid-19)," ujarnya dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI, Selasa (7/7/2020).
Meskipun demikian, Irfan meyakini dengan sistem sirkulasi udara yang terdapat di dalam pesawat, penyebaran virus tidak akan terjadi.
Irfan menjelaskan, pesawat memiliki sistem penyaringan partikel yang kuat atau High-Efficiency Particulate Air (HEPA). Sistem tersebut berfungsi untuk menyampurkan udara bersih dengan yang tersedia di dalam kabin pesawat.
"Jadi, enggak seperti di sini jauh lebih aman di pesawat, karena kami ada sistem HEPA yang menyaring virus dan bakteri dipanaskan, dimatikan, diputar lagi, udara bersih mestinya secara teori tidak terjadi persebaran," tuturnya, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Bos Garuda Yakin Sirkulasi Udara di Pesawat Cegah Penularan Covid-19".
Namun, Irfan memastikan, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai teori yang ia miliki tersebut.
Menurutnya, apabila memang dalam satu pesawat terdapat penumpang berstatus positif Covid-19, dan penumpang lain tidak terpapar, maka hal tersebut bisa memberikan kepercayaan lebih dari masyarakat kepada moda transportasi udara.
"Akan jauh lebih menarik ketika terbukti itu tidak tersebar, ini lah yang ingin kami komunikasikan ke publik," ucapnya.
Pensiun Dini
Garuda Indonesia menawarkan opsi pensiun dini untuk karyawannya, sebagai langkah untuk tetap bisa beratahan di tengah wabah Covid-19.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan bahwa opsi ini bersifat sukarela dan tidak ada paksaan terhadap karyawan.
Irfan juga menyebutkan, ada klasifikasi umur dalam penawaran opsi pensiun dini ini. Menurutnya opsi ini ditawarkan kepada karyawan yang berumur 45 tahun ke atas.
"Kami tawarkan secara sukarela, dan tawaran ini tentunya sesuai aturan main yang ada di perusahaan," kata Irfan.