TRIBUNNEWS.COM - Dengan dua cara mudah sejumlah pelanggan bisa menikmati bantuan peringanan membayar tagihan listrik di bulan Juli 2020.
Pemerintah bersama dengan PLN memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi Corona atau Covid-19.
Melalui program stimulus Covid-19, diberikan token listrik gratis hingga potongan sebesar 50 persen.
Baca: Kartika Putri Keluhkan Tagihan Listrik PLN Hampir Rp 17 Juta, akan Berakhir Seperti Chef Arnold?
Baca: Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Kalbar Tingkatkan Layanan Premium
Bantuan ini disebutkan hanya bisa dirasakan oleh pelanggan tertentu selama bulan Juli 2020.
Keringanan listrik hanya diberikan bagi rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).
Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.
Di mana dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.
Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.
Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020.
Baca: Ketika Drakor Dituding Jadi Salah Satu Penyebab Tagihan Listrik Melonjak
Baca: Viral Cuitan Komplain ke PLN Dikira Ada Pemadaman, Ternyata Ibu Kos Lupa Isi Token Listrik
Termasuk pada bulan Juli tahun 2020 kali ini.
Stimulus Covid-19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.
Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan mulai Mei hingga Oktober 2020.