Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut muncul karena adanya 3 isu menarik, dari biaya premi hingga keluhan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dosen dan Kepala Pusat Informasi Pengembangan Wilayah LPPM UNS Lukman Hakim mengatakan, isu pertama yakni dengan adanya OJK, biaya di industri perbankan lebih mahal.
"Biaya tinggi karena OJK minta premi ke industri keuangan, harusnya bisa ditekan. Sekarang 0,045 persen, ini artinya adalah beban masyarakat," ujarnya saat webinar, Jumat (24/7/2020).
Kedua, lanjut Lukaman, ada masalah koordinasi kedepannya terkait penetapan suku bunga oleh Bank Indonesia (BI) tidak berjalan seiringan dengan turunnya suku bunga perbankan.
Baca: Jaksa Agung Menilai OJK Gagal Mengawasi Jiwasraya
"Ini yang jadi keluhan, terutama presiden Jokowi, selalu menyinggung masalah ini. BI sudah dianjurkan pemerintah untuk turunkan suku bunga, tetapi industri (perbankan) tidak segera turunkan suku bunga," katanya yang juga sebagai komisaris independen Bank DKI.
Baca: Saksi Ungkap Sosok Pembobol Jiwasraya Sebesar Rp 16,81 Triliun
Dia menambahkan, masalah ketiga adalah komunikasi yakni pandangan atau image bahwa orang-orang OJK cenderung high profile dan kurang humble.
"Jadi ini isu penting. Saya sering ketemu beberapa wartawan bahas mengenai ini," pungkasnya.