Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Soal pengelolaan hutan, pihak asing disebut selalu menekan Pemerintah Indonesia. Mereka meminta kepada Indonesia agar menyetujui dan mengumumkan (mendeklarasikan) bahwa hutan Indonesia adalah global public goods (aset milik dunia) dan common property.
"Selama ini banyak pihak asing di luar Indonesia yang selalu berusaha menekan Indonesia, meminta agar Indonesia mendeklarasikan bahwa hutan di Indonesia adalah global public goods dan common property. Kami tak pernah mau dan kami tak pernah setuju akan hal tersebut," papar sumber Tribunnews.com, Senin (3/8/2020).
Sumber tersebut mengatakan, asing menggunakan berbagai cara termasuk menggunakan sebuah media di Indonesia untuk menekan Kementerian Lingkungan Jidup Indonesia (KLHK).
Baca: KPK Periksa Kadis LHK Riau terkait Suap Alih Fungsi Hutan
"Media Indonesia tersebut selalu menerima pesanan asing untuk menyerang kebijakan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ) karena asing tidak happy dengan langkah dan kebijakan related to carbon, wildlife sehingga mereka menekan selalu kepada Indonesia agar pemerintah bisa mendeklarasikan hutan supaya jadi milik global public goods dan common property," ungkap sumber tersebut.
Baca: Pengembangan Wisata Pulau Rinca Taman Nasional Komodo Akan Gandeng KLHK
Sumber itu juga mengatakan, media tersebut juga bekerjasama erat dengan organisasi lingkungan hidup internasional yang selalu menyudutkan pemerintah Indonesia.
"Tentang jalan tambang, hal ini sudah dilakukan prosedur pembahasannya bersama stakeholders tidak kurang dari enam kali pembahasan. Tidak benar jalan tambah itu berada di dalam kawasan PT Reki, pemegang ijin dari KLHK, namun berada di batas areal izin di bagian selatan," ujarnya.
"PT Reki adalah tangan dari yayasan Pangeran Charles dalam proyek penguasaan hutan di Jambi Restorasi Ekosistem, jadi di situ investasinya Eropa. Dubes Denmark dan Menteri Jerman mempersoalkan juga serta telah dilakukan pembahasan bersama, termasuk pengiriman surat ke menteri (di Pemerintah) Jerman oleh pihak KLHK," ungkap sang sumber.
PT Reki membiarkan perambahan sawit bertahun-tahun di dalam area konsesinya dan menurut laporan petugas di lapangan perusahaan ini juga mengambil keuntungan dari perambahan sawit tersebut.
Tahun lalu wilayah konsesinya mengalami kebakaran hutan seluas hingga 5000 Hhektar.
"Tentang berbagai kehawatiran terhadap hal yang dimasalahkan seperti satwa dan hutan, sudah dianalisis dalam prosedur perijinan dan amdal dan berbagai hal lainnya, serta disiapkan mitigasi nya secara rigid," papar sumber tersebut.