News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka 15 Agustus 2020 Mulai Pukul 12.00 WIB

Penulis: Rica Agustina
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 dibuka Sabtu (15/8/2020) mulai pukul 12.00 WIB. Berikut cara daftar secara online maupun offline.

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit.

Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

8. Setelah itu, pilih gelombang yang pendaftar inginkan, yakni disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

9. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang pendaftar. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

10. Setelah mengisi gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Pra Kerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

11. Tahap pendaftaran selesai. Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau tidak melalui SMS setelah penutupan gelombang.

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Cara Daftar Kartu Prakerja secara Offline

Pendaftaran Kartu Pra Kerja secara offline dapat dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Pendaftar harus datang sendiri dan langsung ke instansi tersebut.

Selenjutnya, pendaftar harus mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara online.

Untuk tahap selanjutnya, pendaftar hanya perlu mengikuti petunjuk yang telah diberikan instansi terkait.

Lebih lanjut, penerima manfaat Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

Selain itu, juga untuk pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Setiap peserta hanya bisa mendapat manfaat Kartu Pra Kerja sekali seumur hidup dengan total bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak empat kali, dan insentif survei kebekerjaan dengan total Rp 150 ribu.

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 5 Segera Dibuka Akhir Pekan ini, Catat Tanggalnya

(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Muhammad Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini