News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Nilai IPO Pertamina Berpengaruh pada Kemampuan Subsidi dan Inti Bisnis

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas operator mengenakan masker dan pelindung wahah mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan bermotor di salah satu SPBU di Kota Bandung, Jumat (12/6/2020). Menghadapi normal baru, Pertamina telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan cegah Covid-19 tambahan di SPBU, untuk konsumen kendaraan roda dua saat melakukan pengisian bahan bakar wajib turun dari motor dan berdiri di samping motor, sehingga tetap dapat menjaga jarak aman dengan memposisikan diri berseberangan dengan operator SPBU. Sedangkan konsumen kendaraan roda empat dapat tetap berada di dalam kendaraan dan apabila diperlukan keluar dari kendaraan wajib menjaga jarak aman minimal 1 meter dari operator. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah PT Pertamina (Persero) untuk melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) masih terus menuai polemik.

Sejumlah kritik dari sejumlah kalangan.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengungkapkan, dalam upaya IPO tentunya Pertamina akan menawarkan subholding yang tergolong lini bisnis unggul dan menyisakan lini bisnis yang tergolong kecil atau tidak menguntungkan.

"Ini sektor strategis yang harus dikuasai negara, yang dijual pasti yang bagus, yang menguntungkan. Ketika yang bagus dijual yang sisa tinggal yang kecil akibatnya kemampuan pro subsidi semakin menurun," jelas dia dilansir Kontan, Sabtu (15/8).

Baca: Rhenald Kasali: Isu IPO Subholding Pertamina Terlalu Dibesar-besarkan

Marwan melanjutkan, dua alasan Pertamina ingin melakukan IPO adalah untuk transparansi dan pencarian dana juga patut menjadi perhatian.

Pasalnya ada langkah alternatif yang bisa ditempuh jika hanya untuk dua alasan tersebut.

Demi menunjukkan transparansi, Marwan menyarankan pemerintah mengambil langkah menjadikan BUMN, khususnya Pertamina sebagai non listed public company.

Dengan cara ini, laporan keuangan Pertamina bisa tetap terbuka namun tidak ada saham yang dilepas ke publik. 

Baca: Subholding Upstream Pertamina Terima Sertifikat SMAP ISO 37001 : 2016

Sementara itu untuk pencarian dana, Marwan mengungkapkan dengan jaminan pemerintah maka Pertamina dapat menerbitkan surat utang dengan tingkat bunga yang tergolong baik ketimbang harus melakukan IPO.

Kepala Bidang Media Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menambahkan, pembentukan subholding berpotensi menimbulkan persaingan bisnis antar anak perusahaan. Apalagi, lini bisnis yang masuk dalam subholding merupakan inti bisnis Pertamina.

"Patut diduga pembentukan subholding anak usaha inilah yang jadi tujuan sebenarnya dari perubahan organisasi Pertamina karena dengan terbentuknya suholding terbukalah peluang perusahaan untuk melantai di bursa," ujar Marcellus.

Dia melanjutkan, berbanding terbalik dengan sejarah Pertamina, para pendahulu mengupayakan untuk menasionalisasi aset-aset asing yang ada di Indonesia saat awal mula.

Baca: Pertamina EP Percepat Recovery CPP Gundih

Di sisi lain, Pengamat Politik Rocky Gerung mengibaratkan langkah IPO Pertamina seperti upaya menjual organ tubuh. Di mana hanya organ tubuh yang penting yang akan diincar.

"Ini soal filosofi negara yaitu hasilkan keadilan bukan sekedar kesejahteraan, kalau pakai prinsip kesejahteraan yang laku itu jantung, ginjal, paru, yang gak laku itu usus besar," ungkap Rocky.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini