Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, terus mengejar realisasi dana pemulihan ekonomi nasional pada paruh kedua 2020.
Praktisi Kebijakan Fiskal Kemenkeu Adelia Pratiwi mengatakan, pemerintah ingin membantu banyak golongan masyarakat, termasuk bantuan Rp 600 ribu per bulan ke pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta.
"Walaupun misalnya mereka tidak masuk kategori miskin, tapi mereka nyatanya menghadapi permasalahan serius gitu. Mereka contoh gampangnya saja, mereka bayar kos-kosan gimana dan seterusnya gitu," ujarnya saat webinar, Kamis (20/8/2020).
Baca: Wamenkeu: Pegawai Kemenkeu Rindu Kerja Bareng di Kantor
Sementara itu, Adelia menilai saat ini masih ada permasalahan data untuk mengalokasikan dana pemulihan ekonomi supaya tepat sasaran.
Karena itu, kemampuan pemerintah untuk merealisasikan dana sesuai target menjadi terkendala karena hanya ada data 40 persen masyarakat golongan paling bawah.
Baca: Kemenkeu: 90 Persen Pegawai Bisa Selesaikan Pekerjaan Secara Online
"Jadi, di sini kita pengin membantu masyarakat itu terbatas banget. Misalnya kita sekarang punya data namanya data terpadu, dikelola oleh Kementerian Sosial hanya mencakup 40 persen ke bawah," katanya.
Padahal, Adelia menambahkan, masih ada golongan masyarakat lain ingin juga mendapat bantuan pemerintah, sehingga munculah kebijakan dana untuk pegawai tersebut.
"Banyak mau dibantu, termasuk masyarakat berpendapatan menengah meski tidak masuk golongan 40 persen terbawah. Jadi, perlu kita bantu selama ini kita sudah punya nama dan alamatnya," pungkasnya.