Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, anggaran tahun 2020 dipangkas menjadi Rp 4,6 triliun dari sebelumnya Rp 7,9 triliun akibat dampak pandemi corona atau Covid-19.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pihaknya pasrah saja mengikuti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, yang mengatur efisiensi anggaran APBN.
"Kalau kita lihat di sana kita lakukan efisiensi adalah pada kegiatan indikator statistik. Kita tetap bertahan bahwa pada indikator strategis seperti target pembangunan yang dibutuhkan untuk diskusi asumsi makro tetap rilis, sehingga pemotongan itu kita lakukan untuk sensus penduduk," ujarnya saat rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Sementara itu, sampai 5 September 2020, penyerapan anggaran di BPS adalah 50,60 persen atau baru separuhnya karena semua kegiatan berjalan mulai September.
Baca: Pagu Anggaran Naik, Ini Data Ekonomi Terbaru untuk 2021 dari BPS
"Ini ada sensus penduduk. Kemudian, ada survei sosial ekonomi nasional untuk menghasilkan data kemiskinan, IPM (indeks pembangunan manusia), dan gini rasio," kata Suhariyanto.
Menurutnya, penyerapan anggaran mulai Oktober akan tinggi sekali karena secara umum tidak ada kendala yang berarti ketimbang sebelum September.
"Penyerapan anggaran ini adalah 50,6 persen lebih karena memang jadwalnya adalah pada September. Kita rencanakan pada bulan Juli untuk sensus penduduk, tetapi karena ada Covid-19, kita undur sampai dengan bulan September," pungkasnya.
Adapun penyerapan anggaran BPS menunjukkan peningkatan dari 2017 sebesar 90,66 persen, lalu pada 2019 mencapai 94,8 persen dan diharapkan pada 2020 bisa lebih tinggi lagi setidaknya 95 persen.