Dengan demikian, jumlah kuota yang tersisa yakni sekira 1 juta orang, sehingga kemungkinan pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja tinggal dua kali lagi.
Adapun untuk bergabung menjadi peserta Kartu Pra Kerja, harus memenuhi beberapa persyaratan.
Di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah/kuliah, dan bukan anggota ASN/PNS atau pegawai BUMN/BUMD.
Selanjutnya, jika sudah memenuhi persyaratan di atas, pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara daring (online) dan luring (offline).
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 8: Atasi Kegagalan Ketika Mendaftar dengan Cara Berikut Ini
Berikut ini cara daftar Kartu Pra Kerja gelombang 7 secara online dan offline, dikutip dari prakerja.go.id, dan Kompas.com.
Cara Daftar Kartu Pra Kerja secara Online
1. Buat akun di laman prakerja.go.id dengan menggunakan akun e-mail aktif.
2. Verifikasi e-mail lalu kembali ke laman prakerja.go.id untuk login.
3. Selanjutnya, verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
4. Lengkapi data diri dan unggah KTP, lalu verifikasi nomor handphone (pastikan nomor handphone yang aktif), klik Kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS, lalu klik Verifikasi.
6. Isi Pernyataan Pendaftar, pilih Iya, lalu klik Berikutnya. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
7. Berikutnya, kamu ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes Sekarang.
Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit.