TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 8 resmi dibuka pada Kamis (10/9/2020).
Di unggahan akun resmi Instagram Kartu Pra Kerja, @prakerja.go.id pada Jumat (11/9/2020), pihak manajemen pelaksana megingatkan hal yang menjadi penyebab gagal lolos seleksi.
Yakni ketidaksesuaian pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Dalam keterangan unggahan tersebut, Kartu Pra Kerja juga mengingatkan pada pendaftar agar memastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan benar.
Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.
Lantas bagaimana jika sudah gagal lolos seleksi sebanyak tiga kali?
Masih di unggahan Instagram Kartu Pra Kerja, pihak manajemen pelaksana menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan pendaftar jika sudah gagal lolos seleksi sebanyak tiga kali.
Di antaranya mengadukan masalah tersebut kepada pihak Kartu Pra Kerja dengan membuat surat pernyataan.
Form surat pernyataan bisa diunduh melalui link surat pernyataan gagal tiga kali.
Selanjutnya isi surat pernyataan sesuai dengan data diri, dan tidak lupa untuk tanda tangan di atas materai 6.000.
Kirim surat pernyataan tersebut ke alamat email: kepesertaan@prakerja.go.id, untuk kemudian dilakukan pengecekan oleh manajemen pelaksana.
Untuk diketahui, pemerintah menyediakan kuota peserta Kartu Pra Kerja sebanyak 5,6 juta orang.
Dengan ditutupnya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 pada Senin (7/9/2020), kini total peserta ada 3,88 juta orang.
Jika pendaftaran gelombang 8 ditutup, maka total peserta Kartu Pra Kerja yang telah terdaftar yakni 4,6 juta orang.