News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Tambahan untuk Penumpang KRL Saat PSBB, Lansia Hanya Boleh Naik Antara Jam 10 Sampai 2 Siang

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polsus Stasiun Tanah Abang memberi tahu warga yang hendak masuk melalui akses sisi selatan yang di tutup dan di arahkan melalui hall sisi Utara Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Penutupan akses tersebut dilakukan karena calon pengguna KRL yang akan masuk Stasiun Tanah Abang dari Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) kembali tidak dapat mengantre dengan tertib saat ada penyekatan untuk memasuki stasiun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (14/9/2020) besok wilayah DKI Jakarta akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

Menanggapi kebijakan tersebut, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyiapkan aturan tambahan untuk penumpang Kereta Rel Listrik (KRL).

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, aturan tambahan tersebut untuk penumpang KRL lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas.

"Penumpang lanjut usia ini, apabila ingin menggunakan layanan perjalanan KRL harus di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB," kata Anne dalam keterangannya, Minggu (13/9/2020).

Anne juga menyebutkan, untuk penumpang yang membawa barang dengan ukuran yang dapat mengganggu jaga jarak aman juga harus melakukan perjalanan di luar jam sibuk.

"Kemudian untuk anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL. Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama," ucap Anne.

Saat ini kapasitas penumpang KRL hanya 50 persen. Maka KCI juga membatasi tiap kereta hanya dapat diisi 74 orang.

Baca: PSBB Lagi, Jendela Ujung KRL Jabodetabek Dibuka untuk Sirlukasi Udara

"Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45 persen dari kapasitas kereta. Pembatasan ini dijaga melalui penyekatan di sejumlah zona antrean yang ada di stasiun," kata Anne.

PT KCI, lanjut Anne, meyakini penerapan kembali PSBB di wilayah DKI Jakarta dapat diikuti para penumpang KRL dengan lebih baik dengan mengikuti protokol kesehatan.

"Kemudian penumpang juga dapat memantau langsung kondisi real time antrean di stasiun dari aplikasi KRL Access versi terbaru, untuk menghindari kepadatan saat akan menggunakan layanan KRL," ujar Anne.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini