News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

2 Cara Dapatkan Token Listrik PLN Gratis Bulan September 2020: Akses www.pln.co.id atau Chat WA

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

2 Cara Dapatkan Token Listrik PLN Gratis Bulan September 2020: Akses www.pln.co.id atau Chat WA

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini dua cara mengklaim token listrik gratis dari PLN untuk bulan September 2020.

Pertama akses www.pln.id, kedua Chat WA ke 08122123123.

Token listrik gratis diberikan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19.

Token listrik gratis PLN ditujukan kepada pelanggan daya 450 VA, selain itu untuk pelanggan daya 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen.

Selain itu, pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga akan mendapatkan token listrik gratis dari PLN.

Baca: LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN September 2020, Bisa WhatsApp 08122123123

Baca: LOGIN WWW.PLN.CO.ID untuk Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan September, atau WA 08122-123-123

Baca: Cara Dapatkan Token Listrik PLN Gratis Bulan September 2020: Akses www.pln.co.id atau Chat WA

Bagaimana cara untuk klaim token listrik gratis dan diskon 50%?

PLN telah menyediakan dua cara, yakni dengan login www.pln.co.id atau chat WhatsApp di nomor 08122-123-123.

1. Login www.pln.co.id

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah itu, kemudian ke situs layanan.pln.co.id.

- Masuk ke menu "Pelanggan".

- Pilih "Stimulus Covid-19".

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi.

Baca: Kasus Baru Kian Bertambah, KAR Powership dan PLN Tambah Ventilator untuk Tangani Pasien Covid-19

2. Chat WhatsApp 08122-123-123

- Chat WhatsApp di nomor PLN: 08122123123.

- Kemudian muncul balasan otomatis dari PLN, seperti berikut ini:

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123."

- Selanjutnya ketik kode 1.

- PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Klaim Token Listrik Gratis PLN: LOGIN WWW.PLN.CO.ID atau Chat WA 08122123123 (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Baca: LOGIN WWW.PLN.CO.ID, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan September 2020 atau Lewat WhatsApp

Baca: Mulai Klaim Listrik Gratis PLN September 2020: Login www.pln.co.id atau WA 08122123123

Melansir laman resmi Instagram @pln_id, Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik tersebut hingga Desember 2020.

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang dimulai sejak April 2020.

Untuk menindaklanjuti kebijakan dari Pemerintah, PLN telah siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut.

Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

PLN juga akan memastikan untuk tepat waktu dan tepat sasaran,sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial.

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini