Penerima BSU dijamin tepat sasaran
Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang menambahkan bahwa proses validasi penerima program BSU akan dilakukan selama empat hari.
Pengecekan secara mendalam akan dilakukan oleh Kementerian ketenagakerjaan, sebagai upaya menjamin BSU tepat sasaran.
"Ada proses selama empat hari yang kami lakukan untuk mengecek kelengkapan persyaratan penerima manfaat program ini," ujarnya.
Proses ini dilakukan agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga, penerima manfaat dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pekerja yang terdampak dari pandemi saat ini.
Peran dari KemenakerdikatakanHaiyani sangat penting, mengingat Kemenaker merupakan instansi yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Keuangan untuk memberikan validasi terakhir.
Kementerian ini akan langsung mengajukan kepada KPPN secara langsung untuk disalurkan kepada Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
"Kalau sudah (rampung), dilakukan pengecekan melalui kami. Dalam proses sebelum dilakukan perintah pencairannya. Kita hanya proses kelengkapannya dan memastikan perintah pembayaran langsung ke KPPN ke Bank penyalur Himbara," katanya.
Hingga saat ini, BSU sudah memasuki gelombang pertama dan sampai pada batch ketiga. Terkait penyaluran Batch 1 sudah sebesar 99,32%, Batch 2 sudah sebesar 99,28%, dan Batch 3 sudah mencapai 40,9%.
"Terdapat kendala, karena ada beberapa rekening bank yang bermasalah, sehingga tidak bisa dilakukan transfer," katanya.
Direktur Utama Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Agus Susanto menambahkan, sudah ada sebanyak 11,8 juta data penerima manfaat yang telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk disalurkan bantuan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
"Dalam tiga minggu kami sudah mengumpulkan sebanyak 14 juta, namun yang telah kami validasi terdapat 11,8 juta," ujar Agus Susanto .
Menurut dia, data yang telah diserahkan telah melalui validasi yang dilakukan oleh BP Jamsostek dalam tiga minggu terakhir sesuai dengan data yang dimiliki oleh para peserta. Tujuannya, dapat mendukung program BSU yang diberikan kepada pekerja yang terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Semua validasi dan memberikan data penerima bantuan subsidi upah yang diberikan pelaksana pembayarannya," katanya.
Berita ini tayang di Kontan dengan judul: Satgas PEN salurkan Rp 3,6 triliun untuk program BSU hingga pertengahan September