TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka meningkatkan peran UMKM sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi dan penyerap tenaga kerja pada masa pandemi COVID-19, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kini telah memberikan kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu meringankan beban UMKM.
Pelonggaran kebijakan KUR tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk memperkuat daya beli (Demand) dan produksi (Supply).
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran PEN untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun dari anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,20 triliun pada tahun 2020. Program PEN tersebut masih akan berlanjut hingga tahun 2021.
Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi COVID-19, pemerintah telah memberikan relaksasi dalam pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR.
Dalam peraturan ini, pemerintah menetapkan penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6% selama 3 bulan pertama dan 3% selama tiga bulan berikutnya, perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon serta penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR.
Upaya ini diharapkan dapat membantu membangkitkan ekonomi Indonesia khususnya kegiatan usaha, khususnya UMKM.
Mendukung pemerintah, pada bulan Mei lalu, Grab Indonesia berkolaborasi dengan Bank BRI untuk meluncurkan fasilitas pinjaman dana tunai dan program pinjaman mikro Kredit Usaha Rakyat (KUR), bagi para mitra merchant GrabFood dan mitra agen GrabKios produktif yang selama ini tidak mendapatkan akses kredit ke bank.
Program KUR yang diprioritaskan dan dipercepat proses aplikasinya akan membantu merchant GrabFood dan mitra agen GrabKios untuk mendapatkan bantuan finansial.
Sebelumnya, Grab juga telah menjalin kerja sama dengan Bank Mandiri terkait penyaluran KUR untuk mitra merchant GrabFood lewat sebuah pilot project.